Buka lagi catatan dan recall kembali memori, dalam catatan buku kuliah mata kuliah konseling syarat-syarat menjadi konselor yaitu berdasarkan beberapa aspek, setiap konselor memiliki cara dan metode masing-masing dalam kegiatan ini tapi beberapa aspek ini sepertinya harus Ada dalam diri seorang konselor, aspek pertama
*(Kualitas) :
1. Seorang konselor harus memiliki nilai, sikap, keterampilan dan wawasan dalam bidang konseling.
2. Wajib memperlihatkan sifat rendah hati, sederhana, amanah, sabar dan jujur
3. Wajib memliki rasa tanggung jawab atas saran yang diberikan.
4. Mengutamakan mutu kerja tidak boleh mengutamakan kepentingan individu.
5. Memiliki keterampilan teknik dan individu.
Ada satu ungkapan "susahnya jadi konselor adalah ketika kita harus memberikan seluruh perhatian kita dan fokus pada klien" Ini sangat mungkin terjadi dalam diri konselor karena mereka harus melepaskan masalah individu dan melupakannya sementara supaya bisa fokus dg klien, konselor juga manusia yang juga punya masalah tapi kembali lagi harus professional.
*(Kepribadian):
1. Kompetensi Intelektual.
2. Altruisme
3. Fleksibiliti
4. Goodwell
5. Self awareness
Menjadi konselor tidak bisa semaunya memilih klien sesuai keinginannya, dari beragam jenis kepribadian manusia, sebagai contoh punya klien beda agama, suku, klien yang nada bicaranya tinggi dan keras, klien yang baperan dll jadi seorang konselor harus menyesuaikan dengan klien agar kegiatan konseling menjadi nyaman.
*(Kompetensi): latar belakang pendidikan dan minat
*(Performing) :
1. Bisa membuat nyaman klien sehingga bisa saling percaya.
2. Tenang jika berhadapan dengan orang lain.
3. Mampu menjadi pemimpin dan memiliki pengaruh, karena biasanya dalam konseling terlalu asik dengan masalah dan menjadikan klien bercerita banyak hal, disini tugas konselor mengembalikan obrolan ke tema dan tujuan konseling. Agar terarah.
4. Konselor harus memiliki pengaruh dalam konseling, meskipun klien kita memiliki jabatan lebih tinggi dari konselor atau hal lain, konselor harus bisa mengatur jalannya konseling.
5. Bertanggung jawab.
6. Kesadaran pengalaman budaya yang berbeda. Seperti hal di atas klien memiliki beragam halhal, jangan pernah menyinggung hal yang tidak disukai klien. Misalnya klien berasal dari jawa yang ingin menikah tapi terhalang hitungan jawa(weton), sebaiknya konselor memahami hal ini untuk dibicarakan karena sensitif, atau klien yang terbiasa duduk dengan mengangkat satu kaki di kursi, konselor juga sebaiknya tidak menyinggung hal itu.
Dan yang terakhir *(Personal) : konselor harus terus mampu mengembangkan diri dan menambah wawasan..
Sedikit share cerita pengalaman klien yang bingung dan kagim dengan konselor nya,
"Aku pernah datang di lembaga konseling disini awalnya memang agak gak nyaman karena takut buat berbagi masalah, tapi dipertengahan konseling saya mulai nyaman dengan konseling ini, dan satu kejadian yang membuat saya kagum ketika konselor saya bilang" Mbak saya izin sebentar ke kamar mandi cuma 5 menit, moon maaf ya mbak" dan konselor saya langsung lari ke kamar mandi, dan gak sampai 5 menit udah balik lagi dan dg lari lagi. Setelah selesai koseling saya nanya-nanya ttg kejadian tadi ternyata konselor saya udah nahan buang air kecil cukup lama, alasan dia ga ke kamar mandi dulu adalah karena saat itu saya bercerita poin penting dari masalah saya. Saya menghargai banget konselor saya sampe dia harus nahan ke kamar mandi dan harus lari-lari"
Buat kalian yang punya pengalaman masuk ruang konseling selain BK( bimbingan konseling) hehe boleh berbagi cerita :)
Maafkan untuk kekurangan tulisan, Terima kasih
No comments:
Post a Comment